Menteri Basuki saat menghadiru Konferensi Insinyur se-Asia Tenggara/Conference of ASEAN Federation of Engineering Organization ke-41 di Bali, Rabu (22/11), sumber foto PUPR |
Menteri PUPR Beberkan Manfaat Pembangunan Infrastruktur
Warta PU - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membeberkan manfaat dari pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Menurutnya, dalam pembangunan infrastruktur. Kementerian PUPR membangun infrastruktur sekaligus mengutamakan prinsip lingkungan berkelanjutan serta mengoptimalkan seluruh potensi manfaat infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
“ Salah satunya adalah memperkuat pemanfaatan 187 bendungan eksisting dan 61 bendungan baru yang dibangun dari tahun 2015 hingga 2024, untuk menyediakan energi listrik terbarukan dari tenaga air dan tenaga surya” kata Menteri Basuki saat memberikan sambutan pembuka pada Konferensi Insinyur se-Asia Tenggara/Conference of ASEAN Federation of Engineering Organization ke-41 di Bali, Rabu (22/11)
Pada 2015, 23 bendungan yang dibangun oleh Kementerian PUPR mampu memasok listrik total 507 MW, diantaranya pasokan dari PLTA di Bendungan Batutegi (dengan daya 28 MW), Bendungan Jatiluhur (150 MW), dan Bendungan Bili-Bili (20.1 MW).
Pada 2015 hingga 2024, 61 bendungan baru yang dibangun, sebanyak 43 bendungan mempunyai potensi PLTA total 258 MW, diantaranya pasokan dari PLTA di Bendungan Way Sekampung (5,40 MW), Bendungan Jatigede (110 MW) dan Bendungan Leuwikeris (20 MW).
Bendungan-bendungan PUPR juga memiliki potensi menjadi pembangkit listrik tenaga surya terapung/PLTS Terapung. PLTS Terapung Cirata beroperasi mulai 9 November 2023 lalu dan mampu menghasilkan daya listrik 192 MW. Ini melengkapi kemampuan PLTA Bendungan Cirata yang mampu memasok daya listrik berkapasitas 1.000 MW.
Selain PLTA dan PLTS Terapung, Kementerian PUPR juga mengembangkan program pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) dengan memanfaatkan gas metana dari sampah untuk energi alternatif. Program ini sudah diterapkan di Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Banjarbakula (Kalimantan Selatan).
Metode pengolahan sampah ramah lingkungan Refuse-Derived Fuel (RDF) juga telah diterapkan Kementerian PUPR, antara lain di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Tritih Lor, Kab. Cilacap (Jawa Tengah) dan Cicukang Holis di Kota Bandung (Jawa Barat). (**)