Evaluasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Saddang

BBWS Pompengan Jeneberang Gelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Saddang 


Warta PU - Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Saddang yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2023, bertempat di Aula Bili-Bili BBWS Pompengan Jeneberang.


Mewakili Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Hamnah Madenreng, ST, MT Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Perencanaan Umum mengatakan dalam sambutannya bahwa Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai saddang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 89/KPTS/M/2018, merupakan kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air serta Pengendalian Daya Rusak Air di Wilayah Sungai Saddang yang dalam penyusunannya telah disampaikan ke TKPSDA WS Saddang untuk mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi sebelum akhirnya ditetapkan. 


“Berdasarkan Permen PUPR No. 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan, Rencana pengelolaan sumber daya air yang telah ditetapkan dapat ditinjau dan dievaluasi kembali paling singkat setiap 5 (lima) tahun sekali”, lanjutnya. 


Sementara itu, PPK Penatagunaan Sumber Daya Air, Ariani, ST, MPSDA dalam paparannya menyampaikan bahwa Monitoring Rencana PSDA merupakan tinjauan singkat terhadap pelaksanaan upaya pengelolaan sumber daya air yang tercantum dalam Matriks dokumen Rencana PSDA dengan menggunakan indikator-indikator yang digunakan untuk menentukan tujuan yang akan dicapai dan mengukur keberhasilannya. 


“Dasar dilakukannya Monitoring adalah dalam rangka untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan pengelolaan SDA dan menjamin terselenggaranya tata pengaturan air dan tata pengairan yang baik dalam satu Wilayah Sungai”, ungkapnya. 


Ada Tiga Aspek Utama dalam Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air yaitu ASPEK KONSERVASI SDA, upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. 


Aspek Pendayagunaan SDA, Upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. ASPEK DAYA RUSAK AIR, Upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air. 


Turut hadir dalam acara ini antara lain instansi/OPD terkait di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan serta instansi/OPD terkait kab/kota dalam lingkup Wilayah Sungai Saddang.



Lebih baru Lebih lama