Presiden Didampingi Menteri PUPR Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat

Presiden Joko Widodo  didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams dan Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) Sei Selayur di Kota Palembang, Kamis (26/10/2023).


Presiden Didampingi Menteri PUPR Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat


Sumsel, Warta PU - Presiden Joko Widodo  didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams dan Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) Sei Selayur di Kota Palembang, Kamis (26/10/2023).


Presiden mengatakan, pembangunan sistem pengelolaan air limbah tersebut sangat penting untuk mengurangi pencemaran di Sungai Musi, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat Kota Palembang dan menurunkan kualitas lingkungan.


Presiden Jokowi menyambut baik dibangunnya sistem pengelolaan air limbah ini yang dibangun dengan anggaran Rp1,32 triliun hasil kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Australia. 


Menteri Basuki mengatakan, pembangunan SPALD-T Kota Palembang merupakan bagian dari program Palembang City Sewerage Project (PCSP) dan merupakan contoh kolaborasi yang baik kedua negara. 


"Hibah dari Pemerintah Australia sekitar Rp690 miliar digunakan untuk membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk melayani 120.000 jiwa, Pemerintah Pusat lewat APBN senilai Rp 632 miliar dimanfaatkan untuk membangun jaringan pipa sampai jaringan tersier, kemudian Pemerintah Provinsi dan Kota membangun jaringan SR termasuk penyediaan lahan," kata Menteri Basuki.


Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams mengatakan, pembangunan IPAL tersebut adalah contoh konkret kerja sama Pemerintah Australia dan Indonesia dalam kemitraan pembangunan infrastruktur. PUPR


Lebih baru Lebih lama